Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota Bengkulu Melalui Dinas Sosial Kota Bengkulu Terus Berupaya dalam memutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar warga yang tidak layak bisa segera terdegradasi.

Menanggapi Polemik Bantuan Pangan berupa Beras dan Minyak Goreng Saat ini, Dinas Sosial menegaskan bantuan ini bersumber dari Badan Pangan Nasional.

“Jadi harus sama-sama kita fahami bersama, bantuan yang berasal dari kementerian Sosial itu PKH, BPNT, PBI/JK, dan inilah data-datanya sedang dimutahirkan,” jelas Afriyenta.

Lebih lanjut, Untuk bantuan Beras dan Minyak Goreng ini, dinas sosial tidak pernah dilibatkan, “bisa jadi data berasal dari kemensos tapi menggunakan data-data lama yang tidak ada pembaharuan datanya, sehingga data tersebut masih tumpang tindih,” paparnya.

Disamping itu, terkait by name by adress (BNBA) penerima bantuan, Pemerintah Kota Bengkulu khususnya Dinas Sosial juga Tidak pernah diminta atau mengusulkan.

“Kami yakini juga demikian dari kelurahan-kelurahan yang ada tidak pernah mengusulkan penerima bantuan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Data penerima Beras dan Minyak Goreng ini murni keputusan pusat Badan Pangan Nasional. Pihak Kelurahan bertugas memfasilitasi penyaluran dan berhak mengalihkan bantuan jika tidak tepat sasaran berdasarkan kesepakatan bersama. Sementara itu, Dinas Sosial bertugas memonitor dan memperjuangkan perbaikan data DTSen ke pusat, agar kesalahan data KPM yang tidak tepat sasaran tidak terulang lagi pada periode atau tahun berikutnya.

Sebagai Informasi, seluruh masyarakat saat ini bisa secara mandiri mengusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos melalui aplikasi cek bansos, call center 021-171 atau wa lapor bansos 088771171171. (**)

error: Content is protected !!