Bengkulu,InfoPublik – Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Bengkulu kembali menggelar rapat lanjutan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Senin (9/3/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Gading Cempaka DPRD Kota Bengkulu dan dipimpin langsung Ketua Pansus PAD, Pudi Hartono, S.Pd, serta dihadiri anggota pansus lainnya.
Dalam rapat tersebut, pansus menyoroti sejumlah persoalan terkait optimalisasi PAD, khususnya pada sektor pajak hiburan dan pajak restoran yang dinilai masih memiliki banyak potensi kebocoran.
Ketua Pansus PAD, Pudi Hartono, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kendala di lapangan, salah satunya belum adanya standarisasi yang jelas terkait besaran omzet yang menjadi dasar perhitungan pajak hiburan maupun restoran.
Kondisi ini diperparah dengan masih adanya wajib pajak yang belum kooperatif dalam melaporkan omzet usaha secara transparan.
Selain itu, pansus juga menilai regulasi yang mengatur pemungutan PAD dari sektor pajak hiburan masih belum memadai.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah belum optimalnya pengaturan pajak dari penjualan minuman keras di tempat-tempat hiburan.
“Dari analisa kita banyak peluang-peluang kebocoran PAD. Contohnya restoran yang masih banyak belum menggunakan tapping box,” ujar Pudi.
Ia menambahkan, pansus meminta Bapenda Kota Bengkulu segera menyusun perencanaan yang lebih terukur untuk meningkatkan PAD, termasuk memperluas pemasangan tapping box pada restoran-restoran guna memastikan transparansi laporan transaksi usaha.
“Kita minta Bapenda membuat perencanaan yang terukur dan melakukan upaya-upaya untuk menggenjot PAD agar target bisa tercapai. Kemudian memperbanyak lagi pemasangan tapping box di restoran-restoran,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas persoalan pajak restoran yang dinilai memerlukan pemutakhiran data objek pajak. Untuk itu diperlukan kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta dukungan anggaran guna memaksimalkan pemungutan pajak daerah.
Pudi mengungkapkan, dari 13 item sumber pendapatan daerah yang menjadi fokus pansus, hingga saat ini baru empat item yang dibahas secara mendalam.
“Target kita tentu ada peningkatan PAD. Nantinya pansus juga akan membuat rekomendasi yang hasilnya akan disampaikan kepada Wali Kota Bengkulu,” jelasnya.
Pansus PAD DPRD Kota Bengkulu juga menjadwalkan rapat lanjutan setelah Hari Raya Idul Fitri mendatang. Agenda rapat tersebut rencananya akan menghadirkan direksi perusahaan ritel di Kota Bengkulu guna meneguhkan komitmen sebagai wajib pajak, sekaligus melakukan pendalaman data terhadap berbagai objek pajak lainnya di Kota Bengkulu.(MCKB Eki)
