Bengkulu, InfoPublik – Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Kota Bengkulu bergerak cepat dalam menertibkan aset milik pemerintah kota.
Dalam rapat lanjutan yang digelar pada Senin (2/3/2026), Pansus menetapkan langkah teknis terkait pendataan kendaraan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Aset Irman Sawiran, ini menghasilkan keputusan. Mulai Senin, 9 Maret 2026, tim Pansus akan mulai memanggil OPD untuk melakukan rekonsiliasi data sekaligus peninjauan fisik kendaraan.
“Agenda hari ini mematangkan teknis pendataan. Kita jadwalkan mulai Senin depan tim akan turun melakukan pemanggilan dan pemantauan aset kendaraan, dimulai dari internal yakni Sekretariat DPRD Kota Bengkulu,” ujar Irman Sawiran di sela rapat.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, terdata dengan akurat secara administrasi maupun fisik. Pansus berharap tidak ada lagi aset yang tidak diketahui keberadaannya atau disalahgunakan.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut sejumlah pihak terkait, di antaranya Anggota Pansus Aset, perwakilan Bidang Aset beserta jajaran, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum Setda Kota Bengkulu, serta jajaran staf Sekretariat Dewan (Setwan).
Setelah Sekretariat DPRD, pemantauan akan berlanjut secara maraton ke seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu guna mempercepat penyelesaian laporan aset daerah. (MCKB R. Novri)
