Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan telah mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Bengkulu tahun 2026.
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda menyatakan, secara administratif pihaknya telah melakukan estimasi dan penganggaran untuk memenuhi kewajiban tersebut. Namun, proses pencairannya masih menunggu petunjuk teknis dan regulasi resmi dari Pemerintah Pusat.
“Untuk posisi THR, kita sudah menganggarkan untuk seluruh ASN dan PPPK. Tapi untuk proses bayarnya, kita masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat,” ujar Yudi saat diwawancarai, Selasa (10/2/26).
Yudi menjelaskan, ketersediaan anggaran saat ini dipersiapkan setara dengan satu bulan gaji. Meski demikian, besaran yang akan diterima oleh para pegawai nantinya akan sangat bergantung pada kebijakan yang dikeluarkan pusat.
“Kita sudah menganggarkan satu bulan gaji. Artinya, jika nanti aturannya dibayar full, insya allah terpenuhi. Namun jika aturannya menetapkan 50 persen, maka kita akan bayarkan sesuai aturan tersebut,” tambahnya.
Langkah antisipatif ini diambil agar ketika regulasi dari pusat turun, Pemerintah Kota Bengkulu bisa segera memproses pencairan tanpa kendala anggaran. Yudi berharap regulasi tersebut segera terbit agar para ASN mendapatkan kepastian menjelang hari raya. (MCKB R. Novri)
