Bengkulu, InfoPublik – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang memberikan peringatan keras sekaligus ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan disiplin terhadap Peraturan Daerah (Perda).

Sahat menekankan bahwa kenyamanan hidup di Ibu Kota Provinsi Bengkulu ini sangat bergantung pada kepatuhan warga terhadap aturan yang berlaku.

Menurutnya, tidak ada pengecualian bagi siapa pun yang berdomisili atau melakukan aktivitas ekonomi di wilayah Kota Bengkulu. “Prinsipnya sederhana, kalau kita memilih tinggal di Kota Bengkulu, maka kita harus mengikuti aturan yang ada di sini. Perda dibuat bukan untuk mengekang, melainkan untuk memastikan kota ini tertib, aman, dan nyaman bagi semua orang,” ujar Sahat, Kamis (15/1/26).

Lebih lanjut, Sahat meminta masyarakat tidak memandang Satpol PP sebagai musuh, melainkan sebagai mitra dalam menciptakan ketertiban. Ia mendorong warga untuk proaktif melaporkan pelanggaran melalui kanal resmi pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk kooperatif. Jika ada pelanggaran ketertiban umum di lingkungan Anda, segera lapor. Mari kita jaga marwah Kota Bengkulu,” tutupnya. (MCKB R. Novri)

By Bang Hend Badak

Jasad itu hanya sementara, Tetapi sebuah karya bisa melampaui setiap masa.

error: Content is protected !!