Bengkulu, InfoPublik- Gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) kembali menggelar apel penataan di kawasan pasar Panorama, Rabu (14/1) malam. Sejumlah gerobak hingga payung besar diangkut.

Seperti hari sebelumnya, penyisiran terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan diminta untuk pindah. Terutama dari badan jalan dan trotoar. Tim gabungan menyisir Jalan Belimbing dan Jalan Semangka.

Para PKL ini dianggap mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kemacetan. Padahal beberapa waktu sebelumnya, Kasatpol PP Sahat Situmorang dan Plt. Kadis Perdagrin Alex Periansyah sudah melakukan sosialisasi untuk tidak berjualan di area terlarang.

“Tanggal 12 kemarin sudah kita sosialisasikan dan mereka (PKL) ada waktu 3 hari toleransi agar mereka pindah,” kata Sahat.

Dari pantauan media center dilapangan, Satpol PP terpaksa harus mengangkut sejumlah barang dagangan PKL yang membandel.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala OPD, Asisten 2 Setdakot Sehmi, Plt. Kadis Kominfo Achrawi, Plt. Kadis Perhubungan Medy Pebriansyah, DLH, Bappenda, Kecamatan Singaran Pati, Lurah Lingkar Timur, Panorama, Dusun Besar, dan Linmas.

Kegiatan serupa akan terus berlanjut demi menciptakan ketertiba, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. (MCKB Feri)

 

 

By Bang Hend Badak

Jasad itu hanya sementara, Tetapi sebuah karya bisa melampaui setiap masa.

error: Content is protected !!