Bengkulu,InfoPublik – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno meresmikan tiga gedung milik Polresta Bengkulu. Peresmian ini dilakukan sebagai upaya memperkuat mekanisme penegakan disiplin serta etika profesi anggota Polri dilingkup Polresta Bengkulu, Jumat (9/1/25). Tiga gedung yang diresmikan tersebut yakni Gedung sidang disiplin dan kode etik, gedung satuan perawatan tahanan dan barang bukti (Tahti), serta Mapolsek Ratu Agung.
Dedy mengatakan bahwa gedung-gedung baru ini dapat menjadi prototipe atau model bagi pengembangan fasilitas kepolisian di masa depan. Seperti Gedung sdiang displin dan kode etik yang diperuntukkan bagi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) dan menjadi fasilitas resmi untuk menyelenggarakan sidang disiplin maupun sidang kode etik terhadap personel yang melanggar aturan internal institusi kepolisian. “Kami berharap fasilitas ini dapat memberikan rasa nyaman baik bagi petugas maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” katanya.
Sementara itu Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno mengucapakan rasa syukur dan terima kasih atas kerjasama dan sinergisitas antara pihak Pemerintah Kota Bengkulu dengan Polresta Bengkulu. “Terima kasih Bapak Walikota atas hibah dan dukungannya, ” katanya.
Menurut Sudarno, fasilitas gedung yang baru saja diresmikan tersebut adalah bagian dari upaya peningkatan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan. “Mapolsek Ratu Agung diharapkan menjadi pusat pelayanan yang responsif di Kecamatan Ratu Agung,” tegasnya.
Peresmian ini diakhiri dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai simbol operasional resmi ketiga gedung tersebut. Dengan adanya fasilitas baru ini, masyarakat Bengkulu diharapkan dapat merasakan kehadiran Polri yang lebih profesional dan humanis.
Hadir dalam seremoni tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Rahmat Widodo, Perwakilan Kodim Bengkulu, Asisten II Pemkot Bengkulu Sehmi, Camat Ratu Agung Subhan Gusti Hendri, dan undangan lainnya. (MCKB Vera/Shely/mg Rio)
