Bengkulu,InfoPublik – Dinas Perdagangan dan Perindusterian (Perdagrin) Kota Bengkulu memastikan kesiapan relokasi pedagang dari Jalan KZ Abidin I ke Pasar Tradisional Modern (PTM).

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perdagrin Kota Bengkulu Alex Periansyah saat ditemui di lokasi penertiban, Kamis (8/1/2026).

Alex menyebutkan, berdasarkan laporan camat dan lurah, jumlah pedagang di KZ Abidin I mencapai 51 orang dengan berbagai jenis dagangan.

“Seluruh pedagang sudah kita inventarisir dan kami siapkan lapak di dalam PTM. Ketersediaan lapak kering masih ada sekitar 100 unit, jadi sangat mencukupi,” jelas Alex.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan zonasi lapak, mulai dari kuliner, aksesori hingga jenis dagangan lainnya agar lebih tertata.

Sebagai bentuk keringanan, Pemkot Bengkulu melalui Perdagrin memberikan dispensasi berupa pembebasan retribusi selama tiga bulan kepada pedagang yang direlokasi.

“Walikota memberikan kebijakan, pedagang masuk PTM tanpa bayar retribusi selama tiga bulan. Sewa juga belum dikenakan, hanya ketentuan lain yang tetap berlaku,” ungkapnya.

Alex menegaskan, Perdagrin siap menampung pedagang kapan pun mereka bersedia pindah.

“Data sudah clear, kios juga sudah kami cek bersama Kasatpol PP dan OPD lain. Kapan pun pedagang mau masuk, kami siap menampung,” tutupnya. (MCKB Eki/ Farizal)

By Bang Hend Badak

Jasad itu hanya sementara, Tetapi sebuah karya bisa melampaui setiap masa.

error: Content is protected !!