Bengkulu,InfoPublik – Satpol PP Kota Bengkulu kembali menertibkan pedagang yang masih berjualan di pasar minggu, khususnya depan PTM, yakni pedagang ayam potong, Rabu (7/1/26).

Ada temuan menarik dari kegiatan penertiban tersebut, ternyata berdasarkan pengakuan pedagang ayam, mereka berjualan di sana karena membayar atau menyetor sejumlah uang kepada oknum juru parkir (jukir).

Kepala Satpol PP Sahat Marulitua Situmorang kemudian memanggil langsung jukir yang bersangkutan. Benar saja, jukir tersebut mengaku menerima uang kepada pedagang namun dengan dalih bahwa pedagang memberikan secara sukarela. Jukir tersebut sebelumnya sudah pernah dipanggil langsung oleh Kapolresta Bengkulu terkait masalah pungli kepada pedagang. Namun ternyata sampai saat ini masih juga mengulangi perbuatannya.

Selain itu, setelah di cek Surat Perintah Tugas (SPT) beberapa jukir di depan PTM ternyata SPT yang mereka punya sudah mati. Artinya mereka tidak boleh lagi memungut uang parkir kepada pengunjung pasar. “SPT mereka (jukir) sudah mati. Berarti di sini bebas parkir, gratis. Nanti mereka akan kita panggil ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Sahat.

Dari kegiatan penertiban pedagang tersebut, Satpol PP juga membawa meja pedagang ayam ke kantor Satpol PP yang diangkut menggunakan truk. Hadir juga dalam penertiban tersebut Plt Kadis Perindustrian dan Perdagangan Alex Periansyah yang ikut memberikan penjelasan kepada para pedagang bahwa mereka bisa berjualan di dalam kios atau Los di dalam PTM, karena masih banyak yang kosong.(MCKB Eki)

By Bang Hend Badak

Jasad itu hanya sementara, Tetapi sebuah karya bisa melampaui setiap masa.

error: Content is protected !!