Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata (Dispar) resmi mengoperasikan sejumlah gazebo gratis di kawasan wisata Pantai Panjang.
Fasilitas ini dibangun sebagai jawaban atas keluhan masyarakat terkait maraknya pungutan liar (pungli) sewa pondok oleh oknum pedagang dengan harga yang tidak masuk akal.
Plt Kadis Pariwisata Kota Bengkulu Nina Nurdin mengungkapkan, langkah ini merupakan respon cepat pemerintah terhadap laporan warga. Selama ini, banyak pengunjung yang merasa terbebani karena dipatok tarif sewa pondok berkisar antara Rp150 ribu, Rp200 ribu, bahkan hingga Rp1 juta rupiah oleh oknum.
“Masyarakat yang ingin menikmati pemandangan pantai sambil makan bersama keluarga kini dapat menggunakan gazebo ini secara cuma-cuma,” ujar Nina.
Dalam rencana jangka panjang, Walikota Dedy Wahyudi menegaskan komitmennya untuk menata total kawasan pesisir. Ia menargetkan sebanyak 100 pondok wisata resmi akan rampung dibangun di sepanjang garis pantai pada tahun 2026 mendatang.
Kehadiran 100 fasilitas resmi ini diproyeksikan untuk menggantikan lapak-lapak liar yang tidak teratur. Walikota menekankan bahwa gazebo ini adalah hak publik, di mana siapa saja boleh menggunakannya tanpa perlu merasa terintimidasi oleh biaya tambahan yang ilegal.
“Kami ingin memastikan seluruh pengunjung memiliki hak yang sama untuk menikmati keindahan Pantai Panjang. Gazebo ini gratis untuk masyarakat,” tegas Walikota.
Dengan adanya penataan fasilitas publik yang lebih baik, Pemerintah Kota Bengkulu berharap citra pariwisata daerah kembali pulih. Penataan ini diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi wisatawan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih sehat melalui peningkatan kunjungan wisatawan ke depannya. (MCKB R.Novri)
