Bengkulu, InfoPublik – Kursi kosong di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) resmi terisi. Husnul Khotimah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu sisa masa jabatan 2024–2029 melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna yang digelar Senin (22/12/2025) di Kantor DPRD Kota Bengkulu.
Berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, Husnul otomatis ditetapkan sebagai PAW karena merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Parizan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto, didampingi para Wakil Ketua. Acara ini turut disaksikan oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, unsur FKPD, jajaran kepala dinas, serta keluarga besar Husnul Khotimah.
Dikesempatan ini, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan ucapan selamat kepada Husnul sekaligus memberikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan oleh Parizan Hermedi selama menjabat. “Selamat untuk Ibu Husnul Khotimah yang telah dilantik. Mari sama-sama kita bekerja membantu rakyat dan mewujudkan Bengkulu yang semakin maju, religius, bahagia, serta berkelanjutan,” ujar Dedy.
Senada dengan hal tersebut, Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia berharap Husnul dapat segera beradaptasi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran demi memastikan program pemerintah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan pelantikan ini, Husnul Khotimah diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di sisa masa bakti yang ada. (MCKB R.Novri/Okky)
