Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus memacu percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui berbagai inovasi dan komitmen strategis.
Hal ini dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di ruang hidayah I, kantor Walikota, Selasa (24/11).
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat, Direktur Operasional Bank Bengkulu Mulkan, serta jajaran Pemkot Bengkulu.
Dalam rapat yang sekaligus mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Digitalisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Pemkot menegaskan peran penting TP2DD sebagai forum koordinasi lintas sektoral.
TP2DD Kota Bengkulu dibentuk untuk mendorong modernisasi sistem keuangan daerah, mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), serta mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital seperti non-tunai dan pembayaran elektronik.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa melalui optimalisasi teknologi digital, TP2DD bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih modern, efisien, dan transparan.
“Digitalisasi membantu pemerintah daerah lebih efektif mengelola dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, mengurangi ketergantungan pada anggaran pusat,” ujarnya didampingi Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda.
Sebagai wujud komitmen, Pemkot Bengkulu telah melakukan sejumlah langkah nyata, di antaranya melakukan penandatanganan kesepakatan bersama untuk penggunaan layanan perbankan elektronik dan digital dalam pelaksanaan APBD pada 31 Januari 2025.
Kemudian, penggunaan penuh Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri sejak 2024 dan penerapan SP2D Online yang terintegrasi dengan sistem perbankan pada 2025.
Melakukan penerapan KKPD di 5 SKPD pada tahun 2025, dengan rencana penambahan SKPD pada tahun 2026. Hal ini sejalan dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.
Selain itu, Pemkot juga berkomitmen penggunaan kanal digital seperti QRIS, M-banking, dan E-commerce untuk pelayanan pendapatan daerah, yang bahkan meraih penghargaan pada Agustus 2025.
Terakhir ialah pelincuran Aplikasi “PADEK” pada 18 April 2025 untuk mendigitalisasi perpajakan daerah melalui integrasi dengan QRIS dan kanal Bank.
Melalui digitalisasi, pemerintah ingin memberikan layanan yang mudah dan efektif bagi masyarakat, seperti pembayaran pajak secara cashless.
Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan inklusi keuangan. (**)

