Bengkulu, InfoPublik – Walikota Dedy Wahyudi memberi instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk memaksimalkan interaksi dengan masyarakat melalui media sosial.
Ia menegaskan bahwa keaktifan di medsos merupakan keharusan di era digital saat ini.
“Ini penting, saya sampaikan seluruh OPD aktif di media sosial, terkadang keluhan masyarakat saya balas di medsos. Kalau bapak ibu tidak ada medsos berarti sudah tertinggal, tidak bisa merespon atas kondisi terbaru di tengah masyarakat,” ujarnya, Jumat (14/11).
Penekanan tersebut disampaikan untuk memastikan setiap keluhan dan masukan dari warga dapat ditangani dengan cepat dan transparan.
Dedy akan menggunakan fitur tag di medsos untuk memastikan kepala dinas terkait merespons langsung.
Ia meminta agar akun media sosial OPD dan para kepala OPD aktif. “Medsos di OPD masing-masing diaktifkan, termasuk juga bapak ibu harus punya akun medsos. Saya akan perintah nanti menge-tag OPD atau kepala OPD bersangkutan,” tambahnya.
Selain diminta responsif di media sosial, Dedy juga menyoroti pentingnya komunikasi yang cepat antar pimpinan dan kepala OPD.
Tak kalah penting, ia meminta Kepala OPD dapat merespon cepat ketika dihubungi pimpinan. “HP-nya harus aktif, bagaimana mungkin saya selaku pimpinan gerak cepat kalau bapak ibu dihubungi HP tidak aktif. Di WA respon sangat lambat,” keluh Walikota.
Instruksi ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui platform digital.
Berkenaan hal ini, Plt Kepala Dinas Kominfo Achrawi mengatakan tengah mematangkan Rancangan Acuan Kerja (TOR) untuk pelatihan penting mengenai optimalisasi pengelolaan media sosial.
Pelatihan ini akan didasarkan pada empat pilar literasi digital utama yang digagas Kominfo: Kecakapan Digital, Budaya Digital, Etika Digital, dan Keamanan Digital.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan jajaran OPD dalam menggunakan media sosial secara efektif, beretika, dan aman.
Selain itu, Diskominfo juga sudah mengadakan rapat koordinasi untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memanfaatkan media sosial mereka secara optimal.
Disini, peran vital Diskominfo juga mencakup pemantauan rutin (patroli) terhadap akun media sosial milik OPD, kepala OPD, dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Bengkulu.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan informasi program Pemerintah Kota Bengkulu tersampaikan dengan efektif, seragam, dan tepat sasaran kepada masyarakat luas. (**)
