Bengkulu,InfoPublik – Bertempat di ruang Hidayah II kantor Walikota Bengkulu, Kamis (11/9/25) digelar acara sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) nomor 16 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Acara sosialisasi ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing. Juga hadir langsung Plt Kadis Ketenagakerjaan Kota Bengkulu Abriadi dan anggota DPRD Kota Bengkulu dari komisi III Erni. Acara ini digelar selama 3 hari terhitung tanggal 10 sampai 12 September.
Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing dalam sambutannya menyampaikan kepada 60 orang peserta yang hadir, yakni para pekerja bahwa Pemerintah Kota Bengkulu komitmen untuk membahagiakan seluruh warganya, salah satunya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dimana para pekerja juga dilindungi hak-haknya melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Melalui kegiatan ini bagaimana kami (pemerintah) akan menekankan kepada seluruh pengusaha untuk dapat mewajibkan pekerjanya diberikan hak perlindungan seperti asuransi kematian, jaminan pekerjaan, jaminan hari tua dan lainnya. Artinya ada investasi selama bekerja. Ini salah satu program daripada Walikota dan Wawali juga. Bagaimana kedepan warga kota diberi jaminan untuk kebahagiaan,” jelas Ronny.
Pada kesempatan itu Ronny juga mendoakan para peserta yang saat ini masih berstatus pekerja, agar ke depannya bisa berwirausaha dan bisa menjadi penerima pekerja.
“Skrg bapak ibu sebagai pekerja, mudah-mudahan saya do’akan ke depan bapak ibu menjadi orang-orang yang penerima pekerja. Artinya bapak ibu sudah punya usaha atau perusahaan sendiri, amin,” kata Ronny.
Di lokasi dan kesempatan yang sama, Abriadi selaku Plt Kadis Naker Kota Bengkulu mengatakan kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk memberi pengetahuan tingkat dasar kepada peserta agar dapat lebih berkreasi dan berkarya untuk terjun ke dunia usia serta dapat menciptakan wirausaha baru untuk menanggulangi pengangguran, serta dilindungi hak-haknya dengan dengan perushaaan.(**)