Bengkulu, InfoPublik – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyiapkan dua program baru untuk masyarakat yang akan menikah.

Pertama, Dedy meminta pasangan calon pengantin (Catin) wajib menanam satu bibit pohon berbuah sebelum menikah. Untuk penanaman bisa dilakukan di pekarangan rumah ataupun sesuai permintaan catin.

Ini juga sebagai wujud nyata dukungan gerakan menanam buah (GENAMBAH) yang digagas Walikota Bengkulu.

Kedua, orang nomor 1 di Kota Bengkulu ini menyiapkan program bernama ‘sekolah menikah’. Program atau kegiatan ini bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan warahmah serta menekan angka perceraian.

Dengan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pernikahan, diharapkan angka perceraian dapat ditekan.

Belum lagi perceraian orang tua ini dapat menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko stunting pada anak.

Hal ini karena perceraian dapat mengganggu stabilitas keluarga, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi pemenuhan kebutuhan gizi dan pengasuhan anak.

“Perceraian di Kota Bengkulu ini tinggi. Nyo cerai, anak terlantar, tidak di urus, maka jadi stuntinglah. Maka itu, butuh penanganan secara holistik menyelesaikan masalah ini,” ujar Walikota.

“Insya allah dengan adanya pemahaman dari sekolah menikah, angka cerai turun,” imbuhnya.

Berkenaan menanam satu bibit pohon berbuah, pihak Lurah diminta memberitahu catin agar mereka tahu program ini.

“Silahkan tanam di rumah dia (warga) dengan bukti dia videokan dan kirim ke pak Lurah dan Kepala KUA,” jelasnya.

“Misal rumahnya sudah penuh tanaman atau tak muat boleh tanam di tanah kosong, kantor lurah atau lainnya sesuai permintaan catin,” tambahnya lagi.

KEMENAG Dukung Penuh Program Walikota

Alhamdulillah, dua program Walikota mendapat respon positif dari Kemenag Kota Bengkulu.

Kepala Kemenag Kota Bengkulu Nopian Gustari siap menyukseskan program tersebut. Ini juga bagian program asta cita Kementerian Agama.

“Baru Kota Bengkulu yang menggagas ini. Ini bukan memuji tetapi benar adanya. Oleh karena itu, kami antusias sekali. Dengan dorongan pemerintah, bapak Walikota bersama jajarannya, kementerian agama siap,” tegas Nopian.

Pertama, soal pasangan calon pengantin (Catin) wajib menanam satu bibit pohon berbuah sebelum menikah. Untuk penanaman bisa dilakukan di pekarangan rumah ataupun sesuai permintaan catin.

“Melalui penanaman ini, para catin yang akan melaksanakan pernikahan itu kita minta dia untuk mendoakan dirinya sendiri melalui bumi. Bumi akan mendoakan dengan penuh cinta pohon yang dia tanam. Untaian hari akan berbuah, tumbuh dan akan menjadi putik-putik yang akan menjadi buah. Dan itu akan menjadi doa agar keluarganya sakinah, mawaddah, warahmah,” jelas Nopian.

Kedua, soal program sekolah menikah. Ini dinilai sangat penting mengingat angka perceraian di Kota Bengkulu begitu tinggi.

“Sebagai khalifah di Kota Bengkulu, bumi merah putih tercinta ini. Pak wali sudah mengikhtiarkan untuk melaksanakan hal baik ini untuk mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu, kami menyambut positif dan siap melaksanakan tugas,” tuturnya.

Harapan dari kegiatan menanam pohon dan mengikuti sekolah nikah bagi calon pengantin (catin) adalah agar mereka memiliki bekal pengetahuan dan kesadaran yang lebih baik dalam membina rumah tangga serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan. (**)

By Novri

error: Content is protected !!