Bengkulu, InfoPublik – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Nurlia Dewi menyebutkan, realisasi dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2025 terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data, tercatat sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025 realisasi telah mencapai Rp12,2 miliar.
Peningkatan ini terjadi usai Pemkot Bengkulu berupaya mendorong masyarakat agar membayar pajak bumi dan bangunan dengan sejumlah program.
Mulai dari memberikan reward berupa uang tunai sebesar Rp5 juta untuk juara satu, Rp4 juta untuk juara dua dan Rp3 juta kepada Ketua RT jika warganya membayar pajak terbanyak di Kota Bengkulu.
Selain itu, setelah dibagikannya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dan diresmikannya aplikasi khusus untuk pembayaran pajak daerah yaitu pajak daerah elektronik kota (PADEK) April lalu.
“Sebelum dibagikannya SPPT dan adanya aplikasi PADEK realisasi PBB yaitu Rp700 juta. Setelah itu, pada Mei 2025 telah mencapai Rp3,5 miliar. Ini peningkatan yang signifikan,” ucap Lia.
Nurlia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu agar segera melakukan pembayaran PBB jika telah menerima SPPT yang dibagikan oleh Ketua RT setempat.
Kemudian, Pemkot Bengkulu juga telah membuka pelayanan untuk pembayaran PBB di sejumlah kantor camat di wilayah tersebut seperti di Kecamatan Selebar, Kecamatan Kampung Melayu, Kecamatan Gading Cempaka, dan Kecamatan Teluk Segara.
Sebagaimana kita ketahui, Walikota Dedy sebelumnya telah menyampaikan peran penting serta masyarakat dalam membayar pajak merupakan salah satu unsur untuk membiayai pembangunan, seperti jalan, jembatan, irigasi dan lainnya.
“Kenapa ini sering saya dengungkan? Kito ini banyak endak bangun. Endak bangun jalan, drainase, lampu jalan, dari mana uang itu? Dari PBB inilah, maka dari tolong bantu pemerintah, bayar PBB. Insya allah nanti semua pembangunan itu tercapai,” ucapnya. (**)