Bengkulu, InfoPublik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melakukan penertiban terhadap para pedagang pasar Minggu yang membuka lapak di badan jalan.

Para personel menegur setiap pedagang yang dianggap melanggar ketertiban umum, seperti adanya parkir dan gelaran dagangan agak ke tengah maupun menggunakan armada angkutan pick up, sehingga menutupi jalan.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketertiban agar masyarakat berbelanja bisa dengan mudah dan arus transportasi menjadi lancar.

Melalui teguran dan peringatan humanis, pedagang diminta bisa memahami dan mengikuti sehingga aktivitas jual beli di pasar Minggu berlangsung tertib, lancar, aman dan kondusif.

Jumat (21/10/2022), Kasatpol PP Kota Bengkulu Yurizal mengatakan pihaknya kembali menertibkan pasar Minggu agar tak semakin parah dan semakin semrawut seperti pasar Panorama. Selain menggangu ketertiban dan fasilitas umum, para pedagang ini juga tak menyumbang PAD bagi Kota Bengkulu.

“Badan jalan ini tidak boleh digunakan oleh para pedagang. Kita juga sudah menyiapkan tempat untuk merelokasi pedagang ini. Kita sudah kali kelima dengan ini memberi peringatan tapi pedagang terkesan mengabaikan. Rencananya kita akan standby kan personel kita dengan di backup pihak kepolisian untuk menjaga tempat ini,” jelas Yurizal.

Ia juga menjelaskan, tempat relokasi yang disiapkan di dalam pasar cukup untuk ditempati para pedagang dan lokasinya lebih strategis ketimbang berjualan di badan jalan yang menggangu pengguna jalan.

“Rencana penertiban dan merapikan pasar ini sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, namun belum juga ditemukan solusi yang pas. Akibat dari ulah pedagang ini, diduga adanya kebocoran PAD yang merugikan daerah dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Adapun pedagang yang membandel ini didominasi oleh penjual ayam potong dan ikan dengan menggunakan meja bahkan mobil pickup sebagai lapak dagangannya. (**)