Bengkulu, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau para pemudik untuk tak menggunakan kendaraan (mobil) bak terbuka, apalagi sampai mengangkut penumpang.
Hal ini ditakutkan dapat membahayakan penumpang itu sendiri, karena seyogyanya bak tersebut ialah untuk mengangkut barang.
“Masyarakat yang hendak mudik dalam rangka lebaran, entah itu ke rumah kerabat, pergi ke tempat wisata atau lainnya kita imbau tak menggunakan kendaraan bak terbuka, ini dapat membahayakan,” ujar Kadishub Hendri Kurniawan, Minggu (1/5/2022).
Ia kembali menegaskan, kendaraan bak terbuka bukanlah untuk mengangkut penumpang, melainkan untuk barang.
“Apabila tak diindahkan, hal ini dapat menimbulkan kerawanan dan kecelakaan nantinya sesuai yang tertera pada UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas. Selain itu, apabila dilanggar ada tindakan tegas dari kepolisian berupa tilang atau disuruh putar balik,” jelasnya. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu).