Bengkulu, InfoPublik – Plang status dan wewenang jalan dibeberapa titik jalan yang dipasang Pemkot Bengkulu melalui Dinas PUPR diduga dicabut dengan sengaja oleh pihak tak bertanggung jawab.

Padahal plang ini dipasang bertujuan agar masyarakat di Bengkulu mengetahui status kewenangan jalan dan juga bisa membedakan status jalan milik pemerintah provinsi, pemerintah Kota Bengkulu, dan jalan nasional.

Atas kejadian ini, Pemkot melalui Kadis Kominfo Eko Agusrianto sangat menyayangkan perlakuan orang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Kejadian ini sangat disayangkan, padahal pemasangan plang ini tujuannya baik agar masyarakat tahu mana jalan kota, mana jalan provinsi, dan jalan nasional,” ujar Eko.

Ia pun berharap kejadian serupa tak terulang lagi, karena masyarakat berhak tahu mana-mana saja jalan kewenangan kota, provinsi, dan nasional di wilayah Kota Bengkulu. (**).

1. Foto saat terpasang

2. Foto setelah dicabut

By Radi