Bengkulu,InfoPublik – Pemerintah Kota Bengkulu mendapat penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dengan predikat ‘zona hijau’. Penghargaan ini didapat karena ada 5 Perangkat Daerah (PD) dan 2 Puskesmas di Kota Bengkulu yang mendapat nilai di atas 80, tertinggi adalah Puskesmas Kandang dengan nilai 93,57.
Nilai tertinggi berikutnya Dinas Dukcapil dengan nilai 93,34, Dinas DPMPTSP dengan nilai 91,40, Puskesmas Beringin Raya dengan nilai 91,40, Dinas Sosial dengan nilai 90,28, Dinas Kesehatan dengan nilai 88,74 dan Dinas Pendidikan dan Kebudaayan dengan nilai 86, 49.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Wali kota Ronny PL Tobing, Pj Sekda Tony Elfian dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Mustari Tasti kepada Kepala OPD terkait dan Kepala Puskesmas terkait.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Mustari Tasti mengatakan zona merah adalah daerah dengan nilai dibawah 50 yah artinya kepatuhan rendah, zona kuning adalah daerah dengan nilai dibawah 80 dengan kepatuhan sedang, dan zona hijau dengan nilai diatas 80 dengan kepatuhan tinggi.
“Berdasarkan penilaian, seluruh kabupaten kota di Provinsi Bengkulu dapat zona hijau. Khusus Kota Bengkulu mendapat nilai 90,74 atau zona hijau. Artinya telah melakukan pelayanan sesuai standar kepatuhan. Nilai tertinggi adalah Puskesmas Kandang,” kata Mustari.
Kepala Puskesmas Kandang, Nenny Heryani saat diwawancarai mengaku tidak menyangka kalau Puskesmas Kandang akan mendapat nilai tertinggi dan terbaik berdasarkan hasil penilaian dari Ombudsman.
“Ini merupakan surprise bagi kami, terutama saya selaku kampus. Saya tidak menyangka akan jadi yang terbaik dengan nilai tertinggi. Kami ucapkan terima kasih kepada walikota, wawali dan tim di Puskesmas Kandang yang mana pada penilaian Ombudsman ini kami bisa mendapatkan nilai tertinggi. Ini tidak lepas dari binaan serta arahan walikota dan wawali serta kerja keras tim di Puskesmas Kandang,” tutur Nenny.
Dikatakan Nenny, di Puskesmas Kandang memang mempunyai fasilitas lengkap dan terbaik serta memprioritaskan pelayanan yang terbaik pula kepada masyarakat.
“Tahun 2024 puskesmas kandang dapat pemberitahuan bahwa akan dinilai oleh Ombudsman. Jadi kami banyak melakukan pembenahan baik dari fasilitas maupun pelayanan. Puskesmas Kandang sudah menjadi puskesmas ramah lansia dan ramah balita. Kita menyediakan fasilitas untuk lansia dan balita,” beber Nenny.
Untuk lansia, kata Nenny selalu prioritaskan mulai dari pendaftaran sampai pelayanan kesehatannya. Kemudian untuk balita juga disiapkan ruang untuk bermain karena balita atau anak-anak itu akan merasa jenuh bila harus menunggu lama.
“Tim dari Ombudsman juga sudah datang kunjungan tanpa memberitahu kami terlebih dahulu. Tim Ombudsman datang sebagai masyarakat umum untuk menilai Puskesmas Kandang. Alhamdulillah kami mendapat nilai tertinggi. Menjadi yang terbaik dengan nilai tertinggi merupakan surprize bagi kami. Padahal target kami minimal tidak mendapat raport merah,” ujar Nenny.
Dari sisi pelayanan, lanjut Nenny pihaknya melayani masyarakat dengan terget secepat mungkin, seefektif dan seefisien mungkin. Kemudian petugas pelayanan sampai tim medis terus diingatkan harus bersikap ramah dan murah senyum dalam melayani.
Selain itu, di Puskesmas Kandang juga ada kegiatan kunjungan ke rumah warga sakit yang memang sudah tidak bisa datang ke fasilitas kesehatan. Puskesmas Kandang ‘jemput bola’ mendatangi dan memberikan pelayanan medis ke rumah warga yang sakit tersebut.
Kemudian untuk program IGD 24 jam di puskesmas kandang, Nenny juga mengatakan telah berjalan, termasuk di 19 puskesmas lainnya di Kota Bengkulu juga sudah mulai berjalan sejak dilaunching walikota di puskesmas Penurunan beberapa waktu lalu.(MCKB Eki)