Bengkulu,InfoPublik – Terkait program Universal Health Coverage (UHC) yakni program JKN-KIS Pemerintah Kota Bengkulu, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi minta dinas kesehatan dan dinas sosial segera bikin kerjasama/MoU dengan seluruh pihak rumah sakit yang ada di Kota Bengkulu.
“Jangan ada rumah sakit yang nolak pasien karena harus bayar dimuka. Maka saya minta dinsos dan dinkes perlu membuat MoU dengan rumah sakit yang ada BPJSnya,” sampai Dedy dalam sambutannya di acara sosialisasi UHC kepada camat, lurah dan kepala puskesmas di gedung Hidayah kantor walikota, Senin (30/5/2022).
Acara tersebut dihadiri juga oleh pihak BPJs kesehatan, seluruh perwakilan rumah sakit yang ada di Kota Bengkulu, seluruh asisten dan staf ahli walikota termasuk Kadis Kominfo Eko Agusrianto.
Dedy mengatakan, saat ini jumlah masyarakat penerima manfaat program UHC lebih dari 360 ribu orang. “Yang sudah kita cover 360 ribu lebih daridata DTKS(data terpadu kesejahteraan sosial). Yang betul-betul layak dijamin asuransinya oleh pemerintah. Maka kita fokus pada data DTKS. Tapi data DTKS itu nanti tetap akan kita verifikasi,” jelas Dedy.
Intinya, kata Dedy di Kota Bengkulu ini tidak boleh ada warga yang tidak bisa berobat karena tidak punya uang. Semua harus tercover, termasuk yang sudah punya BPJS mandiri juga boleh berobat gratis melalui program JKN-KIS Kota Bengkulu ini.
“Misalnya ada pasien BPJS mandiri kelas 1. Tapi dia sudah nunggak 3 bulan. Boleh berobat, pemerintah yang tanggung melalui program ini tapi turun ke kelas 3, bukan kelas 1,” ujar Dedy.
Di acara itu pula Dedy juga minta kepada pihak rumah sakit untuk mulai membuat juklak dan juknis bagaimana nanti agar tidak ada pasien yang tertolak.
“Dirumah sakit itu perlu ada pojok meja yang di sana ada petugas stand by dari pemkot, dari BPJS dan dari rumah sakit utu sendiri. Petugas harus stay di sana. Tolong pihak rumah sakit juga bikin juklak dan jiknis nya bagaimana nanti agar tidak ada pasien tertolak,” demikian Dedy.(Release/Media Center Dinas Kominfosan Kota Bengkulu)