Bengkulu, InfoPublik – Puluhan kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan bersama pihak Kepolisian, Jumat sore (8/9). Razia yang digelar di jalur Tugu Hiu – Pasar Pedati itu berhasil menjaring kisaran 30 kendaraan yang kedapatan melanggar ketentuan.
Mayoritas pelanggaran karena uji KIR nya mati. Hal ini disampakan Kepala UPTD PKB Kota Bengkulu Hidayat saat meninjau lokasi razia.
Selain temuan uji KIR yang kedaluwarsa, Hidayat menyebut bahwa petugas mendapati indikasi kendaraan yang over dimensi. Pelanggar yang terjaring razia dikenai peringatan (Imbauan). Tujuannya, sebagai efek jera terutama memperbaiki bak kendaraan yang dimodifikasi melebihi kapasitas standar.
Hidayat juga menjelaskan, razia gabungan yang dilakukan selama dua hari ini guna memastikan kendaraan dan pengguna laik beroperasi serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.
“Bagi KIR nya yang sudah mati, kita imbau untuk melakukan proses pengujian di balai uji. Karena ke depannya akan ada penindakan bagi pelanggar yang terjaring razia,” jelas Hidayat.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengimbau kepada pengendara, khususnya truk batu bara dan tonase tinggi untuk menutupi muatannya dengan terpal, agar tak membahayakan pengendara lainnya. (MCKB)